Senin, 30 April 2012

Apa itu e-Banking ??



PENDAHULUAN
Pada zaman era globalisasi ini kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari arus komunikasi informasi yang telah menjelma menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam persaingan global yang semakin kompetitif. Kehadiran internet sebagai sebuah fenomena kemajuan teknologi menyebabkan terjadinya percepatan globalisasi dan lompatan besar bagi penyebaraninformasi dan komunikasi di seluruh dunia. Peran teknologi dalam dunia perbankan sangatlahmutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah tentu ditopang oleh peran teknologiinformasi. Semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat dipungkiri dalam setiap bidag termasuk perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk saat ini,khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan kepada customers. 
LANDASAN TEORI
E-banking pemanfaatan teknologi internet, sebagai media untuk melakukan transaksi yang berhubungan dengan transaksi perbankan. Kegiatan ini menggunakan jaringan internet sebagai media penghubung antara nasabah dan pihak bank yang bertujuan untuk menggantikan peran manusia dalam pelayan nasabah E-banking meliputi system yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening melaakukan transaksi bisnis atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau public termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking mealui piranti elektronik seperti computer, PDA, ATM atau telepon.

PEMBAHASAN
Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.
3. Prinsip penerapan E-Banking dan M-Banking adalah
Pengertian E-Banking
Apa itu e-banking? Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Marilah kita telaah satu persatu saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:
1. ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
2. Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
3. Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
4. SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.
4.International Electronic Fund Transfer adalah
Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.
FEDWIRE
Fedwire adalah jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang diselenggarakan oleh bank sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal Reserve. Sistem ini terhubung ke 12 bank sentral Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung dalam jaringan tersebut yang memiliki cadangan atau rekening kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana dan surat-surat berharga. Sistem pemindahan dana melalui Fedwire menyediakan transfer elektronik antar lembaga keuangan dan mempunyai fungsi baik sebagai proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement). Pelayanan Fedwire bisa diakses melalui computer interface secara langsung atau secara off-line dari pesawat telpon melalui system pengiriman elektronik berbasis PC yang dikenal sebagai Fedline.

KESIMPULAN
E-banking sangat berguna bagi konsumen karena dapat diakses dimana saja dan kapan saja.

DAFTAR PUSTAKA


Fungsi Bank

Pendahuluan

Fungsi utama bank adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana kepada masyarakat.
jadi uang yang di himpun bank dari masyarakat akan digunakan untuk pembangunan yang dapat di nikmati oleh masyarakat.

Pembahasan

apa sih maksudnya digunakan untuk pembangunan yang dapat di nikmati oleh masyarakat?
maksudnya adalah Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, contohnya melalui penyaluran kredit yang dapat meratakan pembangunan antara cabang Bank di kota - kota besar dengan cabang bank di desa - desa.

Fungsi - fungsi bank yang lain adalah :

1. Penciptaan uang

Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.

2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran

Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Contoh beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman.

4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional

Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara.

5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga

Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box).

Kesimpulan
Bank mempunyai peran penting bagi masyarakat karena bank merupakan suatu tempat penyalur dana bagi masyarakat.
:D

sumber : http://putracenter.wordpress.com/2009/09/23/definisi-fungsi-dan-peranan-bank-umum-dalam-perekonomian/

Pengertian Tabungan

PENDAHULUAN

Semua pasti sudah mengenal tabungan dari kalangan tinggi dan rendah menabung uangnya di tabungan. Keluarga-keluarga yang tidak mampu akan membelanjakan sebagian besar bahkan seluruh pendapatannya untuk keperluan hidupnya. Individu yang berpendapatan tinggi akan melakukan tabungan lebih besar daripada individu yang berpendapatan rendah. Tabungan dapat dilakukan oleh seorang pedagang dengan membeli barang dagangan dengan maksud untuk mengkonsumsi lebih besar pada waktu yang akan datang. Terdapat beberapa jenis tabungan yaitu: tabungan pembangunan nasional(Tabanas), taska, ONH, dan tabungan lainnya

PEMBAHASAN
Tabungan adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikonsumsikan. Jadi disimpan dan akan digunakan di masa yang akan datang. Pendapatan merupakan faktor utama yang terpenting untuk menentukan konsumsi dan tabungan.
Dalam praktik perbankan di Indonesia dewasa ini terdapat beberapa jenis- jenis tabungan. Perbedaan jenis tabungan ini hanya terletak dari fasilitas yang diberikan kepada si penabung. Dengan demikian maka si penabung mempunyai banyak pilihan. Jenis-jenis tabungan yang diselenggarakan bank pada umumnya sebagai berikut :
1.      Tabungan Pembangunan Nasional ( Tabanas ), merupakan bentuk tabungan yang tidak terikat oleh jangka waktu dengan syarat penyetoran dan pengambilan, tabanas pertama kali diatur pada tahun 1971. Tabanas tersebut terdiri dari :
a.       Tabanas Umum Yaitu tabanas yang berlaku bagi perorangan yang dilaksanakan secara sendiri-sendiri oleh penabung yang bersangkutan.
b.      Tabanas Pemuda, Pelajar dan Pramuka ( Tappelpram ) Yaitu tabanas khusus yang dilaksanakan secara kolektif melalui organisasi pemuda, sekolah dan satuan pramuka yang pertama kalinya diatur dalam piagam-piagam kerja sama antara Bank Indonesia dan departemen PDK serta Depdagri dan antara Bank Indonesia dan Kwarnas Pramuka, pada tanggal 22 Februari 1974.
c.       Tabungan Pegawai Yaitu tabanas khusus para pegawai dari semua golongan kepangkatan di lingkungan Departemen/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Perusahaan Pemerintah maupun Swasta yang pelaksanaan penyetorannya dilakukan secara kolektif.
2.      Taska, merupakan bentuk tabungan yang dikaitkan dengan asuransi jiwa, yang pertama kali diatur tahun 1971.
3.      Tabungan ONH, merupakan setoran ongkos naik haji atas nama calon jemaah haji untuk setiap musim haji yang bersangkutan. Besarnya setoran dimuka berdasarkan prinsip diskonto untuk setiap musim haji, ditetapkan pertama kali oleh Keppres pada tahun 1969.
4.      Tabungan lainnya, merupakan tabungan selain Tabanas dan Taska, misalnya tabungan dari pegawai bank sendiri yang bukan Tabanas dan Taska atau tabungan masyarakat pada bank-bank lain yang bukan penyelenggara Tabanas ataupun Taska.
Manfaat Tabungan
Beberapa manfaat yang diperoleh dari tabungan pada umumnya, antara lain :
1.       Manfaat yang diperoleh bagi bank antara lain adalah :
a.       Sebagai salah satu sumber dana bagi bank yang bersangkutan dan dapat digunakan sebagai penunjang operasional bank dalam memperoleh keuntungan atau laba.
b.      Sebagai penunjang untuk menarik nasabah dalam rangka menggunakan fasilitas produk-produk lainnya.
c.       Untuk membantu program pemerintah dalam rangka pertumbuhan ekonomi.
d.      Meningkatkan kesadaran bagi masyarakat untuk menyimpan dananya di bank.
2.      Manfaat yang diperoleh bagi nasabah antara lain adalah :
a.       Terjamin keamanannya karena dengan menyimpan uang di bank keamanan akan uang terjamin. 2). Akan mendapatkan bunga dengan menyimpan uang di bank.
b.      Dapat terhindar dari pemakaian uang secara terus-menerus.
c.       Adanya kepastian saat penarikan uang, karena dapat dilakukan setiap saat dimana saja dan tidak dikenakan biaya administrasi dengan fasilitas ATM.
Tujuan Tabungan antara lain :
1.      Menaikkan minat masyarakat untuk menjadi nasabah bank dengan memberikan kepercayaan kepada bank untuk mengelola dananya.
2.      Meningkatkan pelayanan kepada nasabah bank dalam hal ini nasabah Tabungan dengan berbagai fasilitas transaksi yang bisa dilakukan seperti penyetoran, penarikan, pemindahbukuan dan pelayanan lainnya.
3.      Mengantisipasikan persaingan antar bank.
4.       Dengan banyaknya produk tabungan yang ditawarkan oleh berbagai bank di Indonesia, maka diciptakan produk yang diharapkan dapat ikut bersaing dalam menghimpun dana masyarakat.
5.      Dengan menawarkan fasilitas online, kartu ATM , dan lain-lain. Fasilitas-fasilitas tersebut diharapkan dapat menarik minat nasabah baru dan mempertahankan nasabah lama agar tidak pindah ke bank lain.
  1. Penyisihan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan hari depan
  2. Sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha individu / kelompok
Faktor-faktor tingkat Tabungan :
1.      Tinggi rendahnya pendapatan masyarakat
2.      Tinggi rendahnya suku bunga bank
3.      Adanya tingkat kepercayaan terhadap bank
Hal-hal yang perlu diperhatikan :
1.      Sebelum Anda menabung, tanyakan metode perhitungan bunga yang diberlakukan oleh bank tersebut.
2.      Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktuwaktu,karena itu suku bunga ini disebut suku bunga mengambang atau floating rate.
3.      Beberapa bank menetapkan suku bunga tabungan tetap untuk jangka waktu tertentu (fixed rate).
4.      Atas bunga tabungan yang diperoleh akan dikenakan pajak sesuai ketentuan berlaku.

KESIMPULAN
Tabunga memiliki beberapa jenis yaitu :
1.     Tabanas
2.    Taska
3.    Tabungan ONH
4.    Tabungan Lainya
Dengan adanya beberapa jenis tabungan tersebut memudahkan masyarakat untuk memilih jenis tabungan tersebut.

DAFTAR PUSTAKA




Sejarah Bank

Pendahuluan

Usaha perbankan dimulai dari zaman Babylonia, dilanjutkan ke zaman Yunani Kuno dan Romawi. Pada saat itu, kegiatan utama bank hanya sebagai tempat tukar menukar uang. Selanjutnya, kegiatan bank berkembang menjadi tempat penitipan dan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh bank dipinjamkan kembali ke masyarakat yang membutuhkannya.

Pembahasan


Sementara itu, mengenai sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada saat itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda antara lain: De Javasche NV, De Post Paar Bank, De Algemenevolks Crediet Bank, Nederland Handles Maatscappij (NHM), Nationale Handles Bank (NHB), dan De Escompto Bank NV.

Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik pribumi, Cina, Jepang, dan Eropa lainnya. Bank-Bank tersebut antara lain: Bank Nasional Indonesia, Bank Abuah Saudagar, NV Bank Boemi, The matsui Bank, The Bank of China, dan Batavia Bank.

Di zaman kemerdekaan perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan, antara lain:

a. Bank Negara Indonesia yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 kemudian menjadi BNI 1946.

b. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari DE ALGEMENE VOLKCREDIET bank atau Syomin Ginko.

c. Bank Surakarta MAI (Maskapai Adil Makmur) tahun 1945 di Solo.

d. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.

e. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.

f. Indonesia Banking Corporation tahun 1946 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.

g. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.

h. Bank Dagang Indonesia NV di Banjarmasin tahun 1949.


Pengertian Bank

Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.

Berdasarkan pengertian di atas, bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.


Asas, Fungsi, dan Tujuan Perbankan Indonesia

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Demokrasi ekonomi itu sendiri dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Berdasarkan asas yang digunakan dalam perbankan, maka tujuan perbankan Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasilhasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998, fungsi bank di Indonesia adalah:

a. Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat Bank bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka serta simpanan dalam rekening koran atau giro.

Fungsi tersebut merupakan fungsi utama bank.

b. Sebagai penyalur dana atau pemberi kredit Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama untuk usaha-usaha produktif.

Istilah Umum pada Bank

Istilah Umum Perbankan

    Dalam dunia perbankan banyak istilah-istilah yang kadang tak di mengerti oleh orang kebanyakan. Agar kita tak buta financial, berikut adalah kamus dari A-Z tentang dunia keuangan.

    Asuransi
    Perjanjian yang menyebutkan seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima premi sebagai pengganti apabila terjadi kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang kemungkinan akan dideritanya apabila terjadi suatu peristiwa yang menimpanya.

    Bea
    Pajak tidak langsung atas barang impor dan ekspor dengan surat-surat sebagai bukti, dan lain-lain menurut peraturannya masing-masing.

    Cek
    Surat perintah tidak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu, pada waktu surat tersebut diserahkan kepadanya, dan agar surat perintah itu berlaku sebagai cek, isinya harus memenuhi syarat yang ditetapkan dalam undang-undang, antara lain memuat perkataan "cek".

    Dividen
    Bagian laba yang dibayarkan kepada para pemegang saham sebagai pembagian keuntungan.

    Endosemen Pinjam Nama
    Endosemen yang dilakukan endosan dengan sekedar mengizinkan penggunaan namanya untuk membantu pihak lain memperoleh dana melalui penjualan surat wesel, walaupun tidak berkepentingan atas surat wesel tersebut, endosan tetap bertanggung jawab menurut hukum.

    Fidusia
    Orang atau badan yang mendapat kepercayaan menguasai barang untuk mengelolanya, misalnya administratur, direktur, dan lain-lain.

    Giro
    Simpanan pada bank, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan cek, surat perintah pembayaran yang lainnya, atau dengan cara pemindah bukuan.

    Harga Pasar
    Nilai pasaran sekuritas atau komoditas lainnya yang ditentukan berdasarkan permintaan dan penawaran pasar.

    Irrevocable Credit; Irrevocable-Letter of Credit
    Surat kredit yang tidak dapat diubah atau ditarik kembali atau dibatalkan tanpa persetujuan dari semua pihak yang berkepentingan.

    Junior Security
    Obligasi atau hipotek yang dijamin dengan harta benda yang telah dibebani satu atau lebih obligasi yang telah diterbitkan lebih dahulu

    Klausula Akselerasi
    Pasal dalam kontrak yang menyatakan bahwa penjual dapat menuntut pembayaran penuh dengan segera dari sisa yang belum dibayar jika pembeli gagal membayar angsuran yang masih terhutang

    Likuiditas
    Kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya

    Modal
    Harta yang dipergunakan untuk menghasilkan tambahan kekayaan

    Nota Kontrak
    Catatan atau memorandum yang diberikan pialang kepada orang yang menjual atau membeli saham

    Obligasi
    Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya

    Pialang
    Perantara dalam perdagangan yang diangkat dan disumpah; dalam mengadakan perjanjian-perjanjian, perantara ini bertindak untuk dan atas nama pengamanat dengan menerima provisi. Dengan pengamanat ia tidak mempunyai hubungan kerja yang tetap atau biasa disebut broker.

    Reksa Dana
    Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi

    Saham
    Surat bukti pemilikan bagain modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar

    Tingkat Bunga Efektif
    Tingkat bunga yang sesungguhnya dibebankan dalam setahun, jika suku dibebankan sekali setahun, maka tingkat bunga nominal sama dengan suku bunga efektif

    Uang Muka
    Pembayaran sebagian dari harga oleh pembeli kepada penjual sebagai tanda bahwa perjanjian jual beli yang diadakan telah meningkat

    Valuta Asing
    Alat pembayaran dan alat-alat likuid luar negeri lainnya

    Warkat Berharga
    Warkat dengan nilai nominal tertentu yang berfungsi sebagai uang, seperti Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang, giro, cek, dan sebagainya

    Yield
    Penerimaan yang dinyatakan dengan persen yang diperoleh dari hasil investasi (FKW)

Teknologi Sistem Informasi Perbankan


PENDAHULUAN

Penerapan teknologi komputer dan telekomunikasi di perbankan (selanjutnya disebut teknologi sistem informasi perbankan dan disingkat TSI Perbankan) merupakan fenomena yang berkembang sangat luas dan cepat di perbankan nasional. Istilah ini mengacu ke ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Keberhasilan bank akan sangat ditentukan kualitas kinerja TSI, yang akan terus dikembangkan secara luas untuk memenuhi kepentingan bisnis bank dan nasabahnya. Kecenderungan proses otomatisasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, seiring dengan perkembangan perbankan nasional sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary).

LANDASAN TEORI

Bank Indonesia sebagai otoritas moneter telah mengeluarkan ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank. Melalui Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 27/9/UPPB masing-masing tanggal 31 Maret 1995, diatur prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan manajemen bank dalam TSI baik yang dilakukan oleh bank itu sendiri maupun oleh pihak lain.

PEMBAHASAN

Pengertian Teknologi Sistem Informasi
Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya.
Mengapa Menggunakan Teknologi Sistem Informasi
Penggunaan TSI adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapan Menggunakan Teknologi Sistem Informasi
1. Penggunaan Teknologi Informasi Dalam Sistem Informasi Akuntansi
2. Penggunaan Sistem dan Teknologi Informasi Untuk Usaha Kecil
3. Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan
Siapa saja yang Berperan Menggunakan Teknologi Sistem Informasi
1. Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Bank Sendiri :
- Menerapkan Pengendalian Manajemen TSI
- Melaksanakan fungsi AUDIT INTERN TSI
- Memiliki alat monitor
- Menerapkan prinsip2 sistem pengawasan dan pengamanan
- Memiliki Disaster Recovery Plan (DRP)
2. Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Pihak Ketiga :
- Memastikan semua hal pada butir III.1 dipenuhi oleh pihak penyelenggara jasa TSI
- Melakukan evaluasi secara berkala atas kehandalan penyelenggara jasa TSI
- Membuat perjanjian tertulis
- Menyampaikan laporan kepada BI
a. Perkembangan teknologi komputer di Perbankan
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
- Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
- Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
- Penggunaan Database di bank – bank.
- Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan komputer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.

b. Kriteria pemilihan teknologi perangkat lunak perbankan
Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:
1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.
2. Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.
3. Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
4. Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
5. Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
6. Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.
7. Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.

KESIMPULAN

Teknologi Sistem Informasi (TSI) digunakan bank untuk mengolah data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya

DAFTAR PUSTAKA