Minggu, 20 Maret 2011

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan Part 2

1. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia : Alenia IV Pembukaan UUD 1945, menegaskan “…maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan itu dalam suatu Undang Undang Dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa...". Dari kalimat tersebut, jelas bahwa negara RI adalah negara yang berkedaulatan rakyat atau negara demokratis. Demokratis yang diterapkan adalah demokrasi yang berdasarkan Pancasila atau disebut demokrasi pancasila .
Demokrasi Pancasila mengandung pengertian demokrasi yang dijiwai, disemangati, diwarnai, dan didasarkan oleh bangsa dan negara Indonesia, yang dijiwai dan di integrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila.

2. Bagaimana Bangsa Indonesia mengelola SDA berdasarkan pemikiran aspek kewilayahan !
 Negara kita masih jauh dari sejahtera dan bahkan masyarakat di sekitar daerah kawasan yang penuh kekayaan alam itu masih hidup di bawah garis kemiskinan. harusnya kita sebagai pemuda dan warga negara mungkin harus bisa lebih peduli untuk memajukan pendidikan di negeri ini, serta dukungan dari pemerintah juga sangat di butuhkan sekali agar negara ini bisa menghasilkan SDM yang berkualitas sehingga bisa mengelola SDA (Sumber Daya Alam) dengan mandiri tanpa tergantung dari pihak asing lagi,  mungkin realisasinya dengan membuat fasilitas pendidikan yang murah, mudah dan memadai serta merata ke daerah-daerah pelosok terpencil yang ada di nusantara ini agar bisa merata dan setidaknya dengan ilmu yang di miliki nantinya bisa berkembang  dan bisa menghasilkan SDM yang berkualitas minimal di daerahnya sendiri.