Pendahuluan
SDLC didefinisikan oleh Departemen Kehakiman AS sebagai sebuah proses pengembangan software yang digunakan oleh systems analyst, untuk mengembangkan sebuah sistem informasi. SDLC mencakup kebutuhan (requirement), validasi, pelatihan, kepemilikan (user ownership) sebuah sistem informasi yang diperoleh melalui investigasi, analisis, desain, implementasi, dan perawatan software.
Pembahasan
Software yang dikembangkan berdasarkan SDLC akan menghasilkan sistem dengan kualitas yang tinggi, memenuhi harapan penggunanya, tepat dalam waktu dan biaya, bekerja dengan efektif dan efisien dalam infrastruktur teknologi informasi yang ada atau yang direncanakan, serta murah dalam perawatan dan pengembangan lebih lanjut. SDLC merupakan pendekatan sistematis untuk memecah kan masalah yang terdiri dari beberapa tahapan. Tiap-tiap tahapan dapat terdiri dari beberapa langkah berikut:
· Konsep software – mengidentifikasi dan mendefinisikan kebutuhan akan sebuah sistem baru.
· Analisis kebutuhan – menganalisis kebutuhan informasi dari pengguna akhir sebuah sistem.
· Desain arsitektural – membuat blueprint desain berdasarkan spesifikasi utama, seperti hardware,software, pengguna, dan sumber data.
· Coding dan debugging – membuat dan memprogram sistem.
· Pengujian sistem – mengevaluasi fungsionalitas sistem aktual, dalam hubungannya dengan fungsionalitas yang diharapkan.
Langkah-langkah dalam SDLC
Tidak ada langkah baku dalam SDLC, tapi ketujuh langkah di bawah merupakan life cycle yang paling sering digunakan oleh para software developer profesional.
1) Studi kelayakan.
Dilakukan oleh software developer dengan mempelajari konsep sistem yang diinginkan oleh pihak manajemen, apakah sistem baru tersebut realistis dalam masalah pembiayaan, waktu, serta perbedaan dengan sistem yang ada sekarang. Biasanya, dalam tahap ini diputuskan untuk meng-update sistem yang ada, atau menggantinya dengan yang baru.
2) Analisis.
Pengguna dan software deve loper bekerjasama mengumpulkan, mempelajari, dan merumuskan kebutuhan-kebutuhan bisnis.
3) Desain.
Pada langkah ini dilakukan pembuatan blueprint sistem. Di dalamnya termasuk penyesuaian dengan arsitektur telekomunikasi, hardware, dan software untuk pengembangan lebih lanjut, serta membuat model sistem menciptakan model graphical user interface (GUI), database, dan lainlain.
4) Pengembangan.
Di sini, barulah para programmer melakukan coding untuk menerapkan desain kedalam sistem yang sesungguhnya, membuat program, dan menyiapkan database.
5) Pengujian.
Setelah sistem berhasil dikembangkan, langkah selanjutnya adalah pengujian untuk melihat apakah sistem telah sesuai dengan harapan dan kebutuhan pengguna. Dalam tahap ini, juga dilakukan debugging dan penyesuaian-penyesuaian akhir.
6) Implementasi.
Pada tahap ini, software yang telah diuji siap diimplementasikan kedalam sistem pengguna. Pembuatan user guide dan pelatihan juga dilakukan dalam tahap ini.
7) Perawatan.
Perawatan dimaksudkan agar sistem yang telah diimplemantasikan dapat mengikuti perkembangan dan perubahan apapun, yang terjadi guna meraih tujuan penggunaannya. Help desk untuk membantu pengguna, serta perubahan yang dianggap penting dapat dilakukan terhadap sistem dalam tahap ini. Jika memperhatikan langkah-langkah di atas, coding dan debugging yang selama ini menjadi pekerjaan utama software developer, hanyalah dua dari tujuh tahapan dalam SDLC. Di luar kedua langkah tersebut, SDLC lebih banyak berkutat pada urusan manajemen (non-teknis), yang mungkin kurang mendapat perhatian dari pada software developer.
Gambar Siklus Hidup Pengembangan Sistem
Penutup
Kesimpulan
SDLC adalah tahapan-tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh analis sistem dan programmer dalam membangun sistem informasi. Siklus SDLC dijalankan secara berurutan, mulai dari langkah pertama hingga langkah keenam. Setiap langkah yang telah selesai harus dikaji ulang, kadang-kadang bersama expert user, terutama dalam langkah spesifikasi kebutuhan dan perancangan sistem untuk memastikan bahwa langkah telah dikerjakan dengan benar dan sesuai harapan. Jika tidak maka langkah tersebut perlu diulangi lagi atau kembali ke langkah sebelumnya.
Saran
Kaji ulang yang dimaksud adalah pengujian yang sifatnya quality control, sedangkan pengujian di langkah kelima bersifat quality assurance. Quality control dilakukan oleh personal internal tim untuk membangun kualitas, sedangkan quality assurance dilakukan oleh orang di luar tim untuk menguji kualitas sistem. Semua langkah dalam siklus harus terdokumentasi. Dokumentasi yang baik akan mempermudah pemeliharaan dan peningkatan fungsi sistem
Referensi
http://ie.widyatama.ac.id/index.php/tag/system-development-life-cycle/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar