Sox merupakan ketentuan perundangan yang merombak ketentuan-ketentuan di
bidang akuntansi. perombakan atau penataan kembali ini dimaksudkan
(sebagaimana lazimnya ketentuan pasar modal) untuk melindungi penanam
modal.
Terdapat 2 (dua) section dari Sarbanes-Oxley Act of 2002 yang mewajibkan
pengungkapan terbaru mengenai efektivitas sistem internal control dari
sebuah entitas (perusahaan). Pertama, section 302, yang mewajibkan CEO
dan CFO mengevaluasi design dan efektivitas dari sistem internal control
perusahaan secara periode kuartal laporan (setiap 3 bulan). Kedua,
section 404; mewajibkan annual audit untuk mereview dan evaluasi atas
manajemen internal-control yang harus direview dan diattest oleh KAP
yang mengaudit laporan keuangan tahunan perusahaan.
sumber : http://abrarsolikhin.blogspot.com/2009/05/pengaruh-sarbanes-oxley-act-section-302.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar